Artikel

Memaknai Hari Peringatan Pemberontakan PETA sebagai Cermin Nasionalisme Kritis

Memaknai Hari Peringatan Pemberontakan PETA sebagai Cermin Nasionalisme Kritis (Rangga, Staff KPU Provinsi Papua Barat) Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) bukan sekadar mengenang sebuah peristiwa sejarah, tetapi juga momentum untuk merefleksikan makna nasionalisme yang lahir dari keberanian dan kesadaran kolektif. Pemberontakan PETA menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan tidak bisa dibendung, bahkan ketika bangsa ini masih berada di bawah pendudukan Jepang. Sejarah mencatat, PETA dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang sebagai kekuatan pertahanan lokal. Namun ironi sejarah terjadi ketika pasukan yang dibentuk untuk membantu kepentingan penjajah justru berbalik menentang ketidakadilan dan penindasan. Di sinilah letak nilai pentingnya nasionalisme sejati tumbuh bukan karena perintah, melainkan karena kesadaran moral terhadap penderitaan rakyat. Bagi penulis, peringatan ini seharusnya tidak berhenti pada seremoni atau sekadar mengenang tokoh. Hari ini perlu dimaknai sebagai pengingat bahwa keberanian mengambil sikap adalah bagian penting dari karakter bangsa. Generasi muda perlu melihat peristiwa ini bukan hanya sebagai catatan di buku sejarah, tetapi sebagai inspirasi untuk berani bersuara terhadap ketidakadilan dalam bentuk apa pun, baik sosial, politik, maupun ekonomi. Sayangnya, sering kali peringatan sejarah hanya berhenti pada upacara dan pidato formal. Padahal, nilai perjuangan seperti keberanian, solidaritas, dan cinta tanah air perlu terus dihidupkan dalam tindakan nyata. Tantangan bangsa saat ini mulai dari korupsi hingga perpecahan sosial membutuhkan semangat persatuan yang sama kuatnya seperti yang ditunjukkan para pejuang PETA Namun, refleksi juga perlu dilakukan secara kritis. Pemberontakan PETA menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan memiliki banyak wajah dan tidak selalu berjalan mulus. Ada dinamika, risiko, bahkan pengorbanan besar yang mungkin tidak selalu berujung pada kemenangan langsung. Dari sini kita belajar bahwa perubahan besar sering kali dimulai dari langkah kecil yang berani. Di tengah tantangan zaman modern, globalisasi, polarisasi sosial, hingga lunturnya nilai kebangsaan, Hari Peringatan Pemberontakan PETA seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat kembali komitmen terhadap persatuan dan keadilan. Nasionalisme hari ini bukan lagi tentang mengangkat senjata, tetapi tentang menjaga integritas, memperjuangkan kejujuran, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Akhirnya, memperingati pemberontakan PETA berarti menghormati keberanian masa lalu sekaligus meneguhkan tanggung jawab masa kini. Semangat perlawanan terhadap penindasan harus terus hidup, bukan dalam bentuk konflik, melainkan dalam dedikasi membangun Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.

Radio di Tengah Derasnya Digitalisasi: Peringatan Hari Radio Sedunia 2026

Radio di Tengah Derasnya Digitalisasi: Peringatan Hari Radio Sedunia 2026 (Rangga, Staff KPU Provinsi Papua Barat) Di tengah gempuran media digital yang serba cepat dan visual, ada satu media yang tetap bertahan dengan kekuatan suara, yakni radio. Tanpa layar, tanpa efek visual, radio mampu menghadirkan informasi, hiburan, dan kedekatan hanya melalui gelombang udara. Inilah alasan mengapa setiap 13 Februari diperingati sebagai Hari Radio Sedunia merupakan sebuah pengakuan atas peran penting radio dalam kehidupan masyarakat global. Radio mungkin tidak lagi menjadi primadona bagi generasi yang lahir di era internet super cepat. Namun, justru di situlah letak keunikannya. Radio tidak menuntut kuota besar, tidak bergantung pada layar, dan tidak memerlukan literasi digital tingkat tinggi. Ia hadir lewat gelombang udara, menjangkau pelosok desa, wilayah perbatasan, hingga daerah terdampak bencana ketika jaringan internet lumpuh. Pada tahun 2026, kita menyaksikan paradoks menarik; ketika dunia semakin terdigitalisasi, kebutuhan akan media yang terpercaya dan mudah diakses semakin meningkat. Di tengah maraknya disinformasi yang beredar cepat melalui media sosial, radio tetap memegang teguh prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Banyak stasiun radio lokal menjadi rujukan utama masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan kontekstual, terutama terkait isu-isu daerah. Radio juga terus bertransformasi. Kini, siaran tidak hanya hadir melalui frekuensi FM atau AM, tetapi juga melalui live streaming, aplikasi, dan integrasi dengan media sosial. Penyiar tidak lagi sekadar “suara di udara”, melainkan juga kreator konten yang berinteraksi langsung dengan pendengar melalui berbagai platform. Transformasi ini menunjukkan bahwa radio bukan medium yang tertinggal, melainkan medium yang adaptif. Lebih dari sekadar alat penyampai informasi, radio adalah ruang partisipasi publik. Talkshow interaktif, dialog warga, hingga program komunitas memberi kesempatan bagi masyarakat untuk bersuara. Di era ketika algoritma sering membentuk “ruang gema” (echo chamber), radio justru menawarkan percakapan yang lebih terbuka dan inklusif. Di Indonesia, peran radio komunitas dan radio publik sangat penting dalam memperkuat demokrasi lokal. Mereka menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus wadah pelestarian budaya daerah melalui siaran berbahasa lokal, musik tradisional, dan cerita rakyat. Pada Hari Radio Sedunia 2026, sudah sepatutnya perhatian tidak hanya diberikan kepada radio besar di kota-kota, tetapi juga kepada radio kecil yang setia melayani komunitasnya. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa inovasi harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan. Tantangan radio ke depan tidak ringan: persaingan iklan, perubahan perilaku audiens, serta tuntutan teknologi. Namun, dengan kolaborasi lintas platform dan penguatan kualitas konten, radio tetap memiliki ruang untuk tumbuh. Hari Radio Sedunia 2026 bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah refleksi tentang pentingnya akses informasi yang merata, kebebasan berekspresi, dan keberagaman suara. Selama masih ada cerita yang perlu dibagikan dan suara yang ingin didengar, radio akan selalu menemukan gelombangnya. Selamat Hari Radio Sedunia 2026. Tetap mengudara, tetap menyuarakan dunia.  

Genjot Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi, KPU Papua Barat Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Manokwari, papuabarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat, Jumat (17/01/2025) bertempat di Aula Husni Kamil Manik, laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bagi seluruh jajaran Anggota KPU, para Sekretaris dan Pejabat Eselon II, III serta seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi se-Papua Barat yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Paskalis Semunya, didampingi Anggota KPU H. Abdul Halim Shidiq, Endang Wulansari, Abdul Muin Salewe serta Sekretaris KPU Provinsi Michael Mote. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 ini menjadi langkah penting untuk menegaskan komitmen seluruh pejabat dan pegawai dalam menjalankan tugasnya sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta transparansi dalam setiap aspek kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan kredibel. Dalam sambutanya, Ketua KPU Provinsi Paskalis Semunya memberikan apresiasi bagi seluruh jajaran ditingkat  provinsi atas suksesnya penyelenggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat hal itu tidak terlepas berkat kebersamaan serta kerja tim yang solid juga efektif, dalam mengawal seluruh tahapan Pemilihan berjalan sesuai regulasi. ”Kalaupun ada riak tapi tidak terlalu berarti karena kebersamaan kita KPU Provinsi, KPU Kabupaten, juga perpaduan komisioner dan sekretariat, kalau kita tidak kerja tim, tidak mungkin kita akan mencapai kesusksesan pelaksanan Pemilihan seperti sekarang ini. Karena, kembali lagi, lembaga ini mengatur kerja tim, kita menghadapi berbagai macam karakter yang harus disatukan menjadi satu lembaga yang kredibel dan bertanggung jawab” ungkap Paskalis Semunya Sementara itu, Anggota KPU pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemiihan KPU Papua Barat, H. Abdul Halim Shidiq menjelaskan, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan breakdown visi misi KPU RI hingga ke daerah. Sehingga jajaran Sekretariat diharapkan senantiasa memberikan dukungan kepada Komisioner dalam pelaksanan Jadwal Tahapan dan Program. Senada, Endang Wulansari turut mengingatkan seluruh jajaran mempedomani semboyan KPU Papua Barat ’Kerja Baik Tuhan Sayang’ dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe menggaris bawahi tertib adminsitrasi jajaran yang semakin baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkup KPU Papua Barat. Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Provinsi Papua Barat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih transparan dan profesional. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala guna memastikan pencapaian target dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelaksanaan pakta integritas akan diawasi secara ketat guna memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 bukan hanya sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola organisasi yang bersih dan berintegritas. Dengan adanya langkah ini, KPU Provinsi Papua Barat diharapkan dapat semakin dipercaya oleh publik serta mampu menjalankan perannya sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan akuntabel. ym-sr

Populer

Belum ada data.