KPU Papua Barat Gelar FGD Desain Surat Suara dan Teknologi Informasi Pemilu
Manokwari (23/09/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan Demokrasi Digital: Kecukupan Desain Surat Suara dan Reliabilitas Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara”. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube resmi KPU Papua Barat. FGD ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Sekretariat KPU, KPU Kabupaten se-Papua Barat, partai politik peserta Pemilu 2024, serta sejumlah pemangku kepentingan, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat. Diskusi dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Papua Barat, Francis E. Makabory, yang menekankan pentingnya membahas desain surat suara dan pemanfaatan teknologi informasi demi meningkatkan tata kelola Pemilu yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dalam sambutannya, Ketua KPU Papua Barat menegaskan bahwa desain surat suara tidak hanya soal teknis, melainkan juga menyangkut sistem Pemilu, representasi politik, serta kenyamanan pemilih di bilik suara. “Melalui forum ini kita dapat menghasilkan rekomendasi apakah desain surat suara proporsional terbuka masih relevan atau perlu ada perubahan,” ujarnya. Ia juga menyoroti reliabilitas penggunaan aplikasi Sirekap dan teknologi digital lainnya dalam proses rekapitulasi suara. FGD dipandu oleh Endang Wulansari, Divisi Teknis KPU Papua Barat, yang menekankan bahwa desain surat suara berperan penting dalam menjamin akurasi penghitungan suara serta mempermudah kerja penyelenggara Pemilu di tingkat TPS. Narasumber yang hadir adalah Abdul Halim Shidiq, mantan Divisi Teknis KPU Papua Barat, serta Khoirunnisa Nur Agustyati, pegiat Pemilu nasional. Dalam paparannya, Abdul Halim menyinggung Putusan MK Nomor 135/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dengan jeda dua hingga dua setengah tahun. Ia menjelaskan bahwa sistem Pemilu ke depan akan memengaruhi desain surat suara, termasuk kemungkinan penggunaan sistem campuran (Mixed Member Proportional/MMP) yang lebih sederhana dan mampu menekan angka suara tidak sah. Sementara itu, Khoirunnisa menekankan bahwa desain surat suara adalah cerminan sistem Pemilu yang dipilih. Kompleksitas desain yang besar pada Pemilu 2019 dan 2024 terbukti memicu tingginya angka suara tidak sah, mencapai lebih dari 15 juta. “Desain yang sederhana tidak hanya mempermudah pemilih, tetapi juga mempercepat proses penghitungan suara di TPS,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya open data Pemilu sebagai upaya mencegah hoaks, meningkatkan transparansi, dan membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu. Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi di Papua Barat, potensi penerapan e-voting dan e-counting, hingga keterlibatan publik dalam perumusan desain surat suara. Narasumber menekankan perlunya kajian menyeluruh sebelum penerapan teknologi digital agar tidak menimbulkan masalah baru, serta pentingnya selektivitas dalam keterbukaan informasi publik sesuai prinsip perlindungan data pribadi. Melalui kegiatan ini, KPU Papua Barat berharap FGD dapat menjadi wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk merumuskan desain surat suara yang lebih sederhana, inklusif, dan mudah dipahami pemilih, sekaligus mengkaji pemanfaatan teknologi informasi yang tepat guna dalam Pemilu. Hasil dari diskusi ini akan menjadi rekomendasi penting bagi perumusan kebijakan Pemilu mendatang, khususnya menghadapi Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Daerah berikutnya. (timteknis-perhumas)
Selengkapnya