TINGKATKAN PEMAHAMAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN, KPU PAPUA BARAT GELAR BIMTEK SAKTI MODUL PENGANGGARAN
Manokwari, papuabarat.kpu.go.id – Dalam rangka peningkatan kapasitas bagi Sekretariat KPU Provinsi dan KPU kabupaten, KPU Provinsi Papua Barat laksanakan Bimbingan Teknis SAKTI Modul Penganggaran dengan menghadirkan pemateri dari Kanwil DJPb Papua Barat, bertempat di Aula Husni Kamil Manik, 13 s.d 15 Januari 2026. Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin Salewe selaku pengampu Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Barat dalam penyampaiannya saat membuka kegiatan menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh alur bisnis pengelolaan keuangan berbasis SAKTI tidak hanya bagi operator dan admin aplikasi SAKTI, namum juga bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten se-Papua Barat. Hal tersebut, kata Abdul Muin, agar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dapat lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu juga untuk mengantisipasi apabila ditemui jenis-jenis kegiatan yang perlu dilakukan revisi agar proses revisi tetap mengacu pada alur bisnis dan ketentuan yang berlaku. ”Tidak semua yang mengikuti kegiatan ini adalah operator dan admin aplikasi, tapi kegiatan ini sangat penting juga diketahui oleh semua pegawai. Kegiatan ini agar dalam penyusunan anggaran bisa lebih akuntabel, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan” sebut Abdul Muin. ”Sebab kadang-kadang kita sudah menyusun anggaran secara transparan, akuntabel, tapi tidak bisa dipertanggung jawabkan. Sebaliknya, kadang-kadang juga kita bisa pertanggung jawabkan, transparan tapi tidak akuntabel. Oleh sebab itu, pentingnya kegiatan ini supaya kita semua punya pemahaman menyeluruh terkait rencana kerja dan anggaran berbasis aplikasi SAKTI ini” lanjutnya. Pada hari pertama dan hari kedua kegiatan, pemateri dari Kanwil DJPb Papua Barat Habban Maulana memaparkan substansi perencanaan anggaran berdasarkan PMK 62 Tahun 2023 serta mekanisme penginputan rencana kerja anggaran pada aplikasi SAKTI. Para peserta juga disuguhkan beberapa materi lain diantaranya IKPA berdasarkan Perdirjen PB Nomor 5 Tahun 2024 juga pengenalan modul pada aplikasi SAKTI yang melekat dengan IKPA. Dalam pemaparannya, Habban menjelaskan terdapat beberapa prinsip belanja berkualitas diantaranya prinsip efisiensi, efektifitas, prioritas, transparansi dan akuntabilitas sejak penyusunan awal rencana kerja lembaga, khususnya di lembaga seperti KPU, agar sebisa mungkin menghindari kesalahan administrasi dan teknis yang dapat berpengaruh pada penyerapan serta pelaporan pada tahun anggaran berjalan. Para peserta juga diberikan kesempatan tanya jawab terkait alur bisnis modul penganggaran dalam Aplikasi SAKTI dan dasar regulasi yang berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran sehingga kegiatan ini dapat berdampak pada penyusunan anggaran yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut hadir dalam kegiatan 3 hari berturut-turut Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi SDM Parmas KPU Papua Barat Henry Jackson, Kepala Bagian Keuangan Umum Logistik KPU Papua Barat Dominggus Kambu, Kepala Bagian Teknis Hukum KPU Papua Barat Hajra Achmad serta para pegawai di lingkungan satuan kerja KPU Provinsi Papua Barat, KPU Kabupaten Kaimana, KPU Pegunungan Arfak, KPU Kabupaten Manokwari dan KPU Kabupaten Manokwari Selatan. [PARHUMAS KPU PABAR]