KPU Papua Barat Gelar FGD Sistem Pemilu dan Penataan Daerah Pemilihan
Manokwari, 17/09/2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (PABAR) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mencari Format Ideal Sistem Pemilu dan Penguatan Representasi Politik serta Penataan Daerah Pemilihan yang Adil, Proporsional, dan Inklusif”. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Papua Barat, sehingga dapat diikuti oleh publik secara luas.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Papua Barat, jajaran sekretariat, dan mengundang secara terbuka KPU Kabupaten se-Papua Barat, partai politik peserta Pemilu 2024, Forkopimda Papua Barat, lembaga peradilan, Bawaslu, MRP, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat sipil.
Francis menekankan pentingnya pembahasan mendalam mengenai sistem pemilu dan penataan daerah pemilihan (dapil) berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya di Papua Barat. Demikian disampaikan dalam sambutan selaku Ketua KPU PABAR,
“Jika kita menginginkan demokrasi yang lebih baik, maka pembahasan ini harus menyeluruh. Narasumber yang hadir adalah sosok yang tepat di bidang kepemiluan. Mari kita berdiskusi aktif agar hasilnya dapat memberi manfaat besar bagi pembangunan demokrasi di Papua Barat,” ungkapnya.

Kegiatan dipandu oleh Kristofel Maikel Ajoi sebagai MC, dan dilanjutkan oleh Endang Wulansari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Papua Barat, yang berperan sebagai moderator. Endang menekankan bahwa pelaksanaan FGD bertujuan mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan sistem pemilu di Indonesia, mengkaji praktik di berbagai negara, serta merumuskan rekomendasi penataan dapil yang adil, proporsional, dan inklusif.
Pemaparan Narasumber
Dua narasumber utama hadir dalam FGD ini, yaitu Endang Sulastri dari Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik (PSP3) Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Paskalis Semunya (KPU PABAR : Anggota 2015-2020, Ketua 2020-2025).

Foto. Endang Sulastri sedang memaparkan materinya dalam FGD.
Endang Sulastri memaparkan secara komprehensif tentang prinsip-prinsip sistem pemilu, dinamika sistem proporsional terbuka maupun tertutup, serta tantangan representasi politik di daerah. Ia menegaskan pentingnya penyederhanaan sistem agar tidak membebani pemilih, penyelenggara, maupun partai politik.

Foto. Paskalis Semunya sebgai narasumber FGD.
Sementara itu, Paskalis Semunya menyoroti aspek regulasi, penataan dapil sesuai karakter wilayah Papua, serta tantangan implementasi prinsip kesetaraan suara dalam sistem pemilu. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara popularitas calon dan kapasitas kader partai politik, serta mendorong kajian penerapan sistem campuran.
Dinamika Diskusi
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta dari KPU Kabupaten, akademisi, hingga partai politik mengajukan pertanyaan dan pandangan. Isu yang mengemuka antara lain penerapan sistem noken, mekanisme pengangkatan kursi khusus Otsus, kualitas rekrutmen caleg oleh partai politik, serta tantangan representasi daerah terpencil di Papua Barat.
Para narasumber menanggapi dengan menekankan pentingnya regulasi yang lebih jelas, peran strategis partai politik, serta perlunya pemutakhiran daftar pemilih yang akurat sebagai dasar penataan dapil.
Penutup
Moderator menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa hasil diskusi hari ini akan menjadi masukan penting bagi KPU Papua Barat dalam menyusun rekomendasi strategis terkait sistem pemilu dan penataan dapil di masa depan.

Foto. Anggota KPU PABAR-Adi Murat dalam penutupan FGD. Foto. Anggota KPU PABAR mengikuti jalannya daring FGD.
FGD ini menjadi forum kolaboratif antara penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, partai politik, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun demokrasi yang lebih adil, proporsional, dan inklusif di Papua Barat.
(TimTek/PARHUMAS)