Pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Papua Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Pembentukan Anggota Tim Zona Integritas dan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas pada Kamis (9/10/2025) bertempat di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU Provinsi Papua Barat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Francis Edward Makabory, selaku Ketua KPU Provinsi Papua Barat, dan menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan KPU Papua Barat menuju lembaga yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan resmi Zona Integritas KPU Provinsi Papua Barat pada Mei 2023 yang menandai tekad kuat lembaga untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, tim Zona Integritas yang telah terbentuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama seluruh jajaran terhadap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan anti-korupsi. Selain itu, para peserta juga mendapatkan pembekalan materi dari Inspektorat KPU Republik Indonesia yang menjelaskan tentang langkah-langkah strategis menuju terwujudnya Zona Integritas.
Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting, seperti penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat, transparansi lembaga, kepatuhan terhadap peraturan, serta penguatan budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pembekalan ini diharapkan menjadi panduan konkret dalam penerapan nilai-nilai integritas di setiap lini kerja, baik pada tataran pimpinan maupun staf.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin Salewe, Endang WUlansari, Adi Murat, begitu pula Sekretaris, Michael Mote, para Kepala Bagian dan Subbagian, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat. Kehadiran seluruh unsur lembaga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan komitmen kolektif seluruh keluarga besar KPU Papua Barat.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, KPU Provinsi Papua Barat menegaskan keinginannya untuk mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati. Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Papua Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Pembentukan Anggota Tim Zona Integritas dan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas pada Kamis (9/10/2025) bertempat di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU Provinsi Papua Barat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Francis Edward Makabory, selaku Ketua KPU Provinsi Papua Barat, dan menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan KPU Papua Barat menuju lembaga yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan resmi Zona Integritas KPU Provinsi Papua Barat pada Mei 2023 yang menandai tekad kuat lembaga untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, tim Zona Integritas yang telah terbentuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama seluruh jajaran terhadap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan anti-korupsi. Selain itu, para peserta juga mendapatkan pembekalan materi dari Inspektorat KPU Republik Indonesia yang menjelaskan tentang langkah-langkah strategis menuju terwujudnya Zona Integritas.
Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting, seperti penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat, transparansi lembaga, kepatuhan terhadap peraturan, serta penguatan budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pembekalan ini diharapkan menjadi panduan konkret dalam penerapan nilai-nilai integritas di setiap lini kerja, baik pada tataran pimpinan maupun staf.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin Salewe, Endang WUlansari, Adi Murat, begitu pula Sekretaris, Michael Mote, para Kepala Bagian dan Subbagian, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Papua Barat. Kehadiran seluruh unsur lembaga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan komitmen kolektif seluruh keluarga besar KPU Papua Barat.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, KPU Provinsi Papua Barat menegaskan keinginannya untuk mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati. Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.