Forum Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2021

Ditandai dengan pemukulan tifa, kegiatan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2021 bertempat di aula KPU Provinsi Papua Barat, Kamis (13/01/2022) resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat (Paskalis Semunya).

Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat, turut hadir jajaran anggota KPU, Sekretaris KPU, Unsur TNI POLRI, SKPD terkait dan Perwakilan DPD Partai Politik diwilayah Provinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan menerapkan Protokol kesehatan dan peserta yang hadir menggunakan masker.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan mengenai tujuan dibuatnya Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan menjelaskan mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat serta output yang akan dicapai dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Divisi Data dan Perencanaan Onesimus Kambu, S.T., M.T, sebagai narasumber menyampaikan beberapa hal salah satunya terkait dengan Progres Data Pemilih Berkelanjutan dan Materi yang meliputi dasar hukum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Ruang Lingkup, Sumber Data PPDB, dan Teknis Pelaksanaannya. Kemudian dilanjutkan dengan narasumber dari Disdukcapil Provinsi Papua Barat oleh dr. Ria Maria Come, M.ling, yang menyampaikan beberapa hal terkait dasar hukum mengenai pelayanan adminduk, tujuan adminduk, kebijakan adminduk, kendala dari perekaman KTP yaitu tidak ada dana DAU dan dana OTSUS.

Setelah pemaparan dari para narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi. Dari Bawaslu Provinsi Papua Barat menanyakan terkait dengan akses data kependudukan kepada penyelenggara Pemilu. Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat menjawab bahwa "Akses sudah diberikan langsung oleh kemendagri jadi data dari kemendagri, kita hanya berkoordinasi mengenai hasil, kami sudah melakukan kiat-kiat untuk pencatatan kematian tetap perlu kita galakan lagi"

Selanjutnya ada saran dari POLDA Papua Barat mengenai data orang yang sudah seharusnya tidak dimasukkan lagi dalam daftar pemilih  seperti data orang yang sudah meninggal, data kepindahan penduduk, data TNI/Polri yang sudah pensiun dan yang baru masuk, data pemilih pemula memang ini perlu diadakan sosialisasi dan butuh kerjasama antara beberapa lembaga agar tersukseskan maka perlu menggandeng pemerintahan mulai dari tingkat terbawah untuk melakukan pendataan terkait hal-hal yang telah disampaikan di atas

Dari unsur Partai Politik, DPD PDI-Perjuangan menanyakan terkait dengan DPT. 

"DPT itu yang mengeluarkan siapa? dari KPU atau dari Disdukcapil? sekedar saran saja, saya berharap semuanya jujur dalam memberikan data. saya harap tidak ada lagi permasalahan-permasalahan DPT, untuk KPU kami dari parpol kalau minta DPT itu sangat susah, misalpun diberi pasti pada saat waktu yang mepet. saya hanya berharap data itu memang tidak bisa sempurna tetapi saya berharap data itu jujur."

Jawaban dari Divisi Data dan Perencanaan Onesimus Kambu, S.T., M.T dan DISDUKCAPIL Provinsi Papua Barat oleh dr. Ria Maria Come, M.ling .

"untuk DPT itu dikeluarkan oleh KPU melalui proses pemutakhiran dengan melakukan sinkronisasi data yang dikeluarkan oleh Kemendagri".

Pada akhir acara Disdukcapil Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk bersama-sama KPU Provinsi Papua Barat mewujudkan data yang tepat dan akurat demi kepentingan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Tepat pukul 15.30 WIT, Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester 2 Tahun 2021 ditutup dengan foto bersama.(ha-gs)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,051 Kali.