Manokwari-kpu.go.id/dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (PABAR) melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari - Juni 2025.
Waktu survei dimulai dari tanggal 1 Agustus s.d. 31 Agustus 2025.
Survei dilakukan kepada pengguna layanan yang terdiri atas masyarakat, stakeholder yang menggunakan/ memanfaatkan layanan KPU PABAR. Setelah melaksanakan SKM, KPU PABAR menyusun program tindak lanjut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan publik.
Ayo Kaka Teman Pemilih mari kitong bantu KPU PABAR mengawal program tindak lanjut pelayanan publik sesuai harapan masyarakat. Pace, Mace, Kaka, Ade boleh bantu isi link https://bit.ly/KuesionerSKMKPUProvinsiPapuaBarat atau scan QR code pada grafis.
Survei ini bertujuan peningkatan pelayanan publik di KPU PABAR.
Selengkapnya