Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekretaris KPU Papua Barat Lepas 78 Peserta Latsar CPNS
Manokwari, papuabarat.kpu.go.id – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Michael Mote didampingi Kabag Rendatin SDM Parmas KPU Provinsi Papua Barat Henry Jackson dan Kabag Rendatin SDM Parmas KPU Provinsi Papua Barat Daya Sally S. M. Sedubun, melepas sebanyak 78 peserta Diklat Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Provinsi Papua Barat dan KPU Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di Aula Husni Kamil Manik, Minggu (18/1/2026), guna mengikuti Latsar yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Barat. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Michael Mote berpesan kepada seluruh peserta latsar agar senantiasa menjaga asa orang tua masing-masing yang telah berjuang mendidik, menyekolahkan serta membesarkan hingga saat ini kesemua peserta telah menjadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Kata dia, para peserta diharapkan menjauhkan pikiran-pikiran yang justru merugikan diri sendiri dan keluarga. ”Saya minta dengan hormat, kalian dididik dibesarkan, disekolahkan oleh orang tua sampai kalian sekarang sudah mau jadi pegawai negeri. Itu dijaga baik. Saya minta, pengalaman yang sudah sering terjadi, ada yang kadang baru kerja terus minta pindah, hal begitu jangan dipikirkan dulu. Kalian focus kerja ditempat masing-masing, tidak usah berpikir hal pindah dan lain-lain” tegas Mote. “Itu yang rugi nanti orang tua kalian”, sebut Mote dalam arahannya. Lanjut Mote, dibawah kepemimpinan Sekjen KPU saat ini, Bernard Dermawan Sutrisno yang dikenal sangat tegas dalam hal penegakan disiplin PNS dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, hadir sesuai jam kerja dan tidak meninggalkan tugas tanpa izin. Oleh karena itu, setelah mengikuti latsar nantinya, pendidikan dasar terkait disiplin pegawai harus langsung diterapkan dalam lingkungan kerja melalui sikap taat, patuh, dan konsisten dalam menjalankan kewajiban serta menghindari larangan sesuai aturan perundang-undangan. Para PNS nantinya juga wajib berbaur dengan lingkungan kerja, menjunjung tinggi nilai etika terhadap atasan dan rekan kerja, mengedepankan profesionalisme, etos kerja dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Seusai memberikan arahan singkatnya, para peserta langsung dilepas menuju tempat penampungan Latsar CPNS yang berlokasi di Kampus Biru BPSDM Provinsi Papua Barat, Anday, Manokwari. Rencananya kegiatan Diklat Pendidikan Dasar CPNS KPU Provinsi Papua Barat dan KPU Provinsi Papua Barat Daya bakal dilaksanakan sejak 19 Januari 2026 s.d berakhir pada tanggal 1 April 2026. #KPUMelayani ....
TINGKATKAN PEMAHAMAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN, KPU PAPUA BARAT GELAR BIMTEK SAKTI MODUL PENGANGGARAN
Manokwari, papuabarat.kpu.go.id – Dalam rangka peningkatan kapasitas bagi Sekretariat KPU Provinsi dan KPU kabupaten, KPU Provinsi Papua Barat laksanakan Bimbingan Teknis SAKTI Modul Penganggaran dengan menghadirkan pemateri dari Kanwil DJPb Papua Barat, bertempat di Aula Husni Kamil Manik, 13 s.d 15 Januari 2026. Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin Salewe selaku pengampu Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Barat dalam penyampaiannya saat membuka kegiatan menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh alur bisnis pengelolaan keuangan berbasis SAKTI tidak hanya bagi operator dan admin aplikasi SAKTI, namum juga bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten se-Papua Barat. Hal tersebut, kata Abdul Muin, agar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dapat lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu juga untuk mengantisipasi apabila ditemui jenis-jenis kegiatan yang perlu dilakukan revisi agar proses revisi tetap mengacu pada alur bisnis dan ketentuan yang berlaku. ”Tidak semua yang mengikuti kegiatan ini adalah operator dan admin aplikasi, tapi kegiatan ini sangat penting juga diketahui oleh semua pegawai. Kegiatan ini agar dalam penyusunan anggaran bisa lebih akuntabel, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan” sebut Abdul Muin. ”Sebab kadang-kadang kita sudah menyusun anggaran secara transparan, akuntabel, tapi tidak bisa dipertanggung jawabkan. Sebaliknya, kadang-kadang juga kita bisa pertanggung jawabkan, transparan tapi tidak akuntabel. Oleh sebab itu, pentingnya kegiatan ini supaya kita semua punya pemahaman menyeluruh terkait rencana kerja dan anggaran berbasis aplikasi SAKTI ini” lanjutnya. Pada hari pertama dan hari kedua kegiatan, pemateri dari Kanwil DJPb Papua Barat Habban Maulana memaparkan substansi perencanaan anggaran berdasarkan PMK 62 Tahun 2023 serta mekanisme penginputan rencana kerja anggaran pada aplikasi SAKTI. Para peserta juga disuguhkan beberapa materi lain diantaranya IKPA berdasarkan Perdirjen PB Nomor 5 Tahun 2024 juga pengenalan modul pada aplikasi SAKTI yang melekat dengan IKPA. Dalam pemaparannya, Habban menjelaskan terdapat beberapa prinsip belanja berkualitas diantaranya prinsip efisiensi, efektifitas, prioritas, transparansi dan akuntabilitas sejak penyusunan awal rencana kerja lembaga, khususnya di lembaga seperti KPU, agar sebisa mungkin menghindari kesalahan administrasi dan teknis yang dapat berpengaruh pada penyerapan serta pelaporan pada tahun anggaran berjalan. Para peserta juga diberikan kesempatan tanya jawab terkait alur bisnis modul penganggaran dalam Aplikasi SAKTI dan dasar regulasi yang berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran sehingga kegiatan ini dapat berdampak pada penyusunan anggaran yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut hadir dalam kegiatan 3 hari berturut-turut Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi SDM Parmas KPU Papua Barat Henry Jackson, Kepala Bagian Keuangan Umum Logistik KPU Papua Barat Dominggus Kambu, Kepala Bagian Teknis Hukum KPU Papua Barat Hajra Achmad serta para pegawai di lingkungan satuan kerja KPU Provinsi Papua Barat, KPU Kabupaten Kaimana, KPU Pegunungan Arfak, KPU Kabupaten Manokwari dan KPU Kabupaten Manokwari Selatan. [PARHUMAS KPU PABAR] ....
Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025
Pengumuman Nomor 1/PL.01-Pu/92/2026 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dapat di dowload di sini ....
Sahkan 391.064 Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi Papua Barat Komitmen Pastikan Data Akurat dan Valid
Manokwari, kpupabar.kpu.go.id – KPU senantiasi berkomitmen memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan valid sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu maupun pemilihan melalui proses Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan. Komitmen tersebut ditekankan Ketua KPU Provinsi Papua Barat Francis Edward Makabory dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDP) Semester II Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2025, yang digelar di Aula Husni Kamil Manik KPU Papua Barat, Kamis (11/12/2025). ”Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah proses rutin yang dilakukan KPU secara berjenjang untuk memperbarui daftar pemilih berdasarkan DPT terakhir, disinkronkan dengan data kependudukan nasional, dan dilaksanakan minimal setiap 3–6 bulan sekali” ujar Francis Edward Makabory. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin Salewe selaku pengampu Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Barat menjelaskan alur mekanisme pemutakhiran dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Memastikan data akurat jika terdadpat pemilih baru, pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status. Dalam sesi tanggapan Bawaslu dan Stakehokder terkait, diketahui hasil pengawasan Bawaslu masih terdapat beberapa anomali data yang terjadi di hampir semua kabupaten, dengan angka tertinggi di Kabupaten Manokwari Selatan, namun sebut Abdul Muin, meski terdapat anomali data, hal tersebut akan dijadikan fokus untuk diselesaikan pada pemutakhiran triwulan I awal Tahun 2026 mendatang. ”Ada beberapa hal yg mengakibatkan anomali misalnya data kependudukan belum sepenuhnya sinkron, bisa menimbulkan perbedaan antara data Dukcapil dan KPU. Partisipasi masyarakat juga, warga harus aktif melaporkan perubahan status misalnya pindah domisili, meninggal dunia dan sebagainya”, tandas Abdul Muin Salewe. Dalam hasil rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU Provinsi Papua Barat berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II tingkat Provinsi Papua Barat, data pemilih berkelanjutan dapat dirincikan sebagai berikut : Jumlah Kecamatan/Distrik : 91 Jumlah Desa/Kampung/Kelurahan : 824 Jumlah Pemilih (L) : 197.537 Jumlah Pemilih (P) : 193.527 Jumlah Pemilih (L + P) : 391.064 Untuk lebih lengkapnya dapat mengunduh Surat Keputusannya melalui laman JDIH KPU Provinsi Papua Barat, klik.... disini. ....
12 ASN KPU Papua Barat Ikuti Ujian Dinas dan UPKP di Kanreg XIV BKN Manokwari
KPU PABAR, Manokwari. Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari KPU se-Papua Barat mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa pagi, 2 Desember 2025, bertempat di Kantor Regional XIV BKN Manokwari. Pelaksanaan ujian ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian resmi dari Sekretariat Jenderal KPU RI terkait jadwal nasional Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025 yang diselenggarakan serentak pada 2–23 Desember 2025 di seluruh kantor regional dan UPT BKN. Dalam pelaksanaan di Manokwari, KPU Papua Barat turut melakukan pendampingan penuh guna memastikan kesiapan peserta maupun kelancaran seluruh proses ujian berbasis sistem CAT BKN. Hadir mendampingi para peserta, Kepala Bagian yang membidangi SDM, Henry Jackson, beserta Kasubbag SDM, Tri Hartini, serta unsur kesekretariatan KPU Papua Barat yang membantu koordinasi teknis sebelum pelaksanaan, termasuk memastikan kelengkapan registrasi, ruang ujian, keamanan lokasi, hingga kesiapan jaringan dan sarana pendukung lain sebagaimana menjadi ketentuan yang disampaikan dalam surat Sekretaris Jenderal KPU RI. KPU Papua Barat menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi pengembangan karier ASN di lingkungan KPU, sekaligus memastikan seluruh peserta mengikuti ujian dengan tertib, nyaman, dan sesuai standar prosedur yang ditetapkan oleh BKN. Dengan terlaksananya ujian ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh hasil terbaik dan semakin meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepemiluan di Provinsi Papua Barat. ....
PENGUMUMAN LELANG Nomor: 8/RT.01.3-Pu/92/2025
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat melalui perantaraan KPKNL Sorong akan melakukan Lelang Barang Milik Negara berupa Inventaris Kantor sesuai Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3094/RT.01.3-SD/05/2025 tanggal 08 September 2025 perihal Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara. Pengumuman lengkapnya dapat mengnduhnya disini KLIK ....