Sosialisasi

114

KPU Papua Barat Gelar FGD Desain Surat Suara dan Teknologi Informasi Pemilu

Manokwari (23/09/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan Demokrasi Digital: Kecukupan Desain Surat Suara dan Reliabilitas Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara”. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube resmi KPU Papua Barat.   FGD ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua Barat, Sekretariat KPU, KPU Kabupaten se-Papua Barat, partai politik peserta Pemilu 2024, serta sejumlah pemangku kepentingan, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat. Diskusi dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Papua Barat, Francis E. Makabory, yang menekankan pentingnya membahas desain surat suara dan pemanfaatan teknologi informasi demi meningkatkan tata kelola Pemilu yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dalam sambutannya, Ketua KPU Papua Barat menegaskan bahwa desain surat suara tidak hanya soal teknis, melainkan juga menyangkut sistem Pemilu, representasi politik, serta kenyamanan pemilih di bilik suara. “Melalui forum ini kita dapat menghasilkan rekomendasi apakah desain surat suara proporsional terbuka masih relevan atau perlu ada perubahan,” ujarnya. Ia juga menyoroti reliabilitas penggunaan aplikasi Sirekap dan teknologi digital lainnya dalam proses rekapitulasi suara.   FGD dipandu oleh Endang Wulansari, Divisi Teknis KPU Papua Barat, yang menekankan bahwa desain surat suara berperan penting dalam menjamin akurasi penghitungan suara serta mempermudah kerja penyelenggara Pemilu di tingkat TPS. Narasumber yang hadir adalah Abdul Halim Shidiq, mantan Divisi Teknis KPU Papua Barat, serta Khoirunnisa Nur Agustyati, pegiat Pemilu nasional.   Dalam paparannya, Abdul Halim menyinggung Putusan MK Nomor 135/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dengan jeda dua hingga dua setengah tahun. Ia menjelaskan bahwa sistem Pemilu ke depan akan memengaruhi desain surat suara, termasuk kemungkinan penggunaan sistem campuran (Mixed Member Proportional/MMP) yang lebih sederhana dan mampu menekan angka suara tidak sah.   Sementara itu, Khoirunnisa menekankan bahwa desain surat suara adalah cerminan sistem Pemilu yang dipilih. Kompleksitas desain yang besar pada Pemilu 2019 dan 2024 terbukti memicu tingginya angka suara tidak sah, mencapai lebih dari 15 juta. “Desain yang sederhana tidak hanya mempermudah pemilih, tetapi juga mempercepat proses penghitungan suara di TPS,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya open data Pemilu sebagai upaya mencegah hoaks, meningkatkan transparansi, dan membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.    Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi di Papua Barat, potensi penerapan e-voting dan e-counting, hingga keterlibatan publik dalam perumusan desain surat suara. Narasumber menekankan perlunya kajian menyeluruh sebelum penerapan teknologi digital agar tidak menimbulkan masalah baru, serta pentingnya selektivitas dalam keterbukaan informasi publik sesuai prinsip perlindungan data pribadi. Melalui kegiatan ini, KPU Papua Barat berharap FGD dapat menjadi wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk merumuskan desain surat suara yang lebih sederhana, inklusif, dan mudah dipahami pemilih, sekaligus mengkaji pemanfaatan teknologi informasi yang tepat guna dalam Pemilu. Hasil dari diskusi ini akan menjadi rekomendasi penting bagi perumusan kebijakan Pemilu mendatang, khususnya menghadapi Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Daerah berikutnya. (timteknis-perhumas)


Selengkapnya
73

KPU Papua Barat Gelar FGD Sistem Pemilu dan Penataan Daerah Pemilihan

Manokwari, 17/09/2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (PABAR) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mencari Format Ideal Sistem Pemilu dan Penguatan Representasi Politik serta Penataan Daerah Pemilihan yang Adil, Proporsional, dan Inklusif”. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Papua Barat, sehingga dapat diikuti oleh publik secara luas. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Papua Barat, jajaran sekretariat, dan mengundang secara terbuka KPU Kabupaten se-Papua Barat, partai politik peserta Pemilu 2024, Forkopimda Papua Barat, lembaga peradilan, Bawaslu, MRP, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat sipil. Francis menekankan pentingnya pembahasan mendalam mengenai sistem pemilu dan penataan daerah pemilihan (dapil) berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya di Papua Barat. Demikian disampaikan dalam sambutan selaku Ketua KPU PABAR, “Jika kita menginginkan demokrasi yang lebih baik, maka pembahasan ini harus menyeluruh. Narasumber yang hadir adalah sosok yang tepat di bidang kepemiluan. Mari kita berdiskusi aktif agar hasilnya dapat memberi manfaat besar bagi pembangunan demokrasi di Papua Barat,” ungkapnya.    Kegiatan dipandu oleh Kristofel Maikel Ajoi sebagai MC, dan dilanjutkan oleh Endang Wulansari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Papua Barat, yang berperan sebagai moderator. Endang menekankan bahwa pelaksanaan FGD bertujuan mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan sistem pemilu di Indonesia, mengkaji praktik di berbagai negara, serta merumuskan rekomendasi penataan dapil yang adil, proporsional, dan inklusif. Pemaparan Narasumber Dua narasumber utama hadir dalam FGD ini, yaitu Endang Sulastri dari Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik (PSP3) Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Paskalis Semunya (KPU PABAR : Anggota 2015-2020, Ketua 2020-2025). Foto. Endang Sulastri sedang memaparkan materinya dalam FGD. Endang Sulastri memaparkan secara komprehensif tentang prinsip-prinsip sistem pemilu, dinamika sistem proporsional terbuka maupun tertutup, serta tantangan representasi politik di daerah. Ia menegaskan pentingnya penyederhanaan sistem agar tidak membebani pemilih, penyelenggara, maupun partai politik. Foto. Paskalis Semunya sebgai narasumber FGD.   Sementara itu, Paskalis Semunya menyoroti aspek regulasi, penataan dapil sesuai karakter wilayah Papua, serta tantangan implementasi prinsip kesetaraan suara dalam sistem pemilu. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara popularitas calon dan kapasitas kader partai politik, serta mendorong kajian penerapan sistem campuran. Dinamika Diskusi Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta dari KPU Kabupaten, akademisi, hingga partai politik mengajukan pertanyaan dan pandangan. Isu yang mengemuka antara lain penerapan sistem noken, mekanisme pengangkatan kursi khusus Otsus, kualitas rekrutmen caleg oleh partai politik, serta tantangan representasi daerah terpencil di Papua Barat. Para narasumber menanggapi dengan menekankan pentingnya regulasi yang lebih jelas, peran strategis partai politik, serta perlunya pemutakhiran daftar pemilih yang akurat sebagai dasar penataan dapil. Penutup Moderator menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa hasil diskusi hari ini akan menjadi masukan penting bagi KPU Papua Barat dalam menyusun rekomendasi strategis terkait sistem pemilu dan penataan dapil di masa depan.   Foto. Anggota KPU PABAR-Adi Murat dalam penutupan FGD.             Foto. Anggota KPU PABAR mengikuti jalannya daring FGD.   FGD ini menjadi forum kolaboratif antara penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, partai politik, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun demokrasi yang lebih adil, proporsional, dan inklusif di Papua Barat. (TimTek/PARHUMAS)


Selengkapnya
841

SPI 2023 Dimulai, KPK Dorong Transparansi Instansi Publik

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas. Survei tahunan ini bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik.  Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah memulai tahapan survei per 17 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023.  Fungsional Direktorat Monitoring Wahyu Dewantara Susilo mengatakan, survei tahun ini menargetkan sebanyak 400.000 responden di seluruh Indonesia.  "Lebih banyak yang berpartisipasi, lebih banyak mendorong kementerian/lembaga/pemda agar aksi perubahan dapat terwujud," ujar Wahyu di Jakarta, Senin (17 Juli). Adapun perubahan yang diharapkan adalah berkurangnya risiko korupsi, layanan publik lebih baik, dan pegawai lebih sejahtera. Terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei, yaitu pegawai instansi publik; masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha; dan pemangku kepentingan lain (auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lainnya).  Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke situsweb spi.kpk.go.id.  "Saat ini survei sedang dilaksanakan dengan pengiriman tautan survei kepada responden yang terpilih," ujarnya. [Untuk pengisian survei bisa klik di sini: bit.ly/PendaftaranSPI2023 Terkait dengan instansi publik, pengawas internal instansi tersebut akan mengirimkan data pegawai, pengguna layanan, serta pelaku usaha yang menjadi mitra kepada KPK. Selanjutnya, data tersebut dipilih secara acak untuk dijadikan responden dan dikirimi tautan survei baik melalui WhatsApp blast maupun email blast.  Wahyu menuturkan untuk mengisi survei hanya butuh waktu antara 5-15 menit. Oleh karenanya, ia berharap seluruh masyarakat Indonesia berkesempatan untuk ikut berperan aktif dalam memberantas korupsi di Indonesia.  "Identitas dan kerahasiaan jawaban responden dilindungi oleh KPK. Responden yang terpilih juga akan mendapatkan merchandise KPK yang keren dan menarik," kata Wahyu.  Kode QR pendaftaran Survei Penilaian Integritas 2023 Dari hasil survei, KPK akan mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada setiap kementerian/lembaga/pemda agar ditindaklanjuti. Dengan begitu, perbaikan sistem di masing-masing instansi publik, sebagai upaya pencegahan korupsi, dapat terus dilakukan. "Angka kejadian korupsi juga digunakan sebagai faktor koreksi untuk menyeimbangkan skor SPI," ujar Wahyu.  Bagi kementerian/lembaga/pemda yang memiliki keterbatasan sistem pencatatan pengguna layanan, Wahyu berharap memberikan dukungan dengan memasang kode respon cepat (QR  code) di tempat-tempat layanan publik. Diharapkan masyarakat yang telah menggunakan layanan publik selama setahun terakhir dapat mendaftarkan diri sebagai responden SP, cukup memindai kode tersebut.  Tahun ini, KPK mengusung tagline Survei Penilaian Integritas yaitu "Berani Mengisi, Habisi Korupsi".  SPI dikembangkan oleh KPK sebagai alat untuk mengenal risiko korupsi pada instansi atau kantor pemerintah. Ada dua penilaian yang dilakukan yaitu internal dan eksternal.  Penilaian internal  menyangkut tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi.  Sementara itu, penilaian eksternal meliputi transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai.  Pada SPI 2023 didapatkan Indeks Integritas Nasional, yaitu indeks rata-rata dengan skor 72. Terdapat enam rekomendasi yang diberikan KPK, yaitu (1) meminimalisasi risiko perdagangan pengaruh dengan peraturan dan implementasi penanganan benturan kepentingan.  Selanjutnya, (2) memaksimalkan kemampuan sistem dan sumber daya internal dalam mendeteksi korupsi, (3) optimalisasi pengawasan internal dan eksternal, (4) sosialisasi, kampanye, dan pelatihan antikorupsi berkala & berkelanjutan, (5) pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan berbasis TI, dan (6) pengembangan sistem pengaduan yang melindungi pelapor.[]   (sumber : https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/informasi/20230717-spi-2023-dimulai-kpk-dorong-transparansi-instansi-publik)


Selengkapnya