
Sepuluh Hari Masa Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat
#KakaTemanPemilih – Sejak hari pertama (24/098/2023) hingga hari terakhir penerimaan pengajuan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (Pabar) terus menerima pengajuan dari berbagai Partai Politik tingkat Provinsi Papua Barat di ruang Royal 2 Hotel Aston Niu Manokwari. Akan tetapi hingga hari ke tujuh belum ada satupun perwakilan partai politik yang datang.
Hari kedelapan (01/10/2023), Ketua KPU Pabar, Paskalis Semunya, didampingi oleh Anggota KPU Pabar Abdul Halim Shidiq, Abdul Muin Salewe, dan Endang Wulansari, menerima pengajuan dari Exco Partai Buruh Provinsi Papua Barat. Sekretaris dan Bendahara Partai Buruh turut hadir untuk menghantarkan pengajuan, yang telah terregistrasi pada meja penerimaan pada pukul 14.42 WIT.
Setelah proses pencermatan oleh tim teknis pada Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Papua Barat, Exco Partai Buruh berhasil mendapatkan status diterima. Paskalis Semunya menyerahkan tanda terima yang telah ditandatangani oleh kedua pihak, diakhiri dengan foto bersama sebagai penutup proses penerimaan.
Hari kesembilan (02/10/2023), Anggota KPU Pabar Abdul Halim Shidiq dan Abdul Muin Salewe menerima pengajuan dari tujuh Partai Politik tingkat Provinsi Papua Barat di ruang Royal 2 Hotel Aston Niu Manokwari. Partai Kebangkitan Nusantara (10.04 WIT), Partai Persatuan Pembangunan (10.07 WIT), Partai Golongan Karya (11.22 WIT), Partai Keadilan Sejahtera (11.28 WIT), Partai Ummat (14.19 WIT), Partai Buruh (14.42 WIT), dan Partai Gelombang Rakyat (15.52 WIT) turut serta dalam proses ini. Seluruh partai politik yang datang mengajukan pada hari kesembilan tidak mengalami kendala, sehingga semuanya mendapatkan tanda terima.
Hari terakhir atau hari kesepuluh (03/10/2023), penerimaan pengajuan rancangan perubahan DCT dibuka hingga pukul 23.59 WIT. Ketua KPU Pabar, Paskalis Semunya, didampingi oleh para Anggota KPU Pabar Abdul Halim Shidiq, Abdul Muin Salewe, dan Endang Wulansari, menantikan kedatangan sepuluh Partai Politik tingkat Provinsi Papua Barat.
Kesepuluh partai politik tersebut diantaranya DPD Partai HANURA (09.58 WIT), DPW PKB (12.15 WIT), DPD Partai GARUDA (13.00 WIT), DPW PSI (13.10 WIT), DPD PDIP (14.22 WIT), DPW Partai NASDEM (14.41 WIT), DPW PAN (19.58 WIT), DPD Partai Demokrat (20.07 WIT), DPD Partai GERINDRA (20.44), dan DPW Partai Perindo (21.10 WIT). Seluruh partai politik yang datang pada hari terakhir ini tidak mengalami kendala, sehingga semuanya mendapatkan formulir tanda terima yang diserahkan KPU Pabar.
Tahapan penerimaan pengajuan perubahan DCT ditutup langsung oleh Paskalis Semunya pada pukul 23.59 WIT. Seluruh proses berjalan lancar, dan diakhiri dengan ungkapan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran proses penerimaan pengajuan perubahan DCT di Papua Barat.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024