Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Untuk Pemilu Tahun 2024

#KakaTemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Divisi Perencanaan Data dan Informasi,  Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) serta Operator Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) dari tujuh KPU Kabupaten Se-Papua Barat dan Bawaslu Provinsi Papua Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024, minggu (3/9/2023) sampai selasa (5/9/2023) yang bertempat di Hotel Grand Papua Fakfak, Papua Barat.  Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya dalam pembukaan mengingatkan agar KPU Kabupaten Se-Papua Barat memantapkan daftar pemilih tambahan dengan baik, walaupun mobilitas pemilih berpindah-pindah tetapi hak konstitusinya bisa dilayani oleh KPU agar makna demokrasi yang sesungguhnya itu pemilih merasa aman atas konstitusi yang diberikan kepadanya. Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Perencanaan data dan informasi Abdul Muin Salewe menyampaikan hal terhadap kinerja rekap DPTb. Dirinya melihat telah berjalan dengan baik, namun perlu ditngkatkan komunikasi antara komisioner dengan jajaran sekretariat.  Dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU Provinsi Papua Barat sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Endang Wulansari, bahwa selama kita bekerja pada rel yang benar maka semua akan aman. Salah satu asas menjadi anggota KPU yaitu Integritas, selama kita punya integritas maka kita aman, skuat KPU ini adalah skuat yang solid, saya juga apresiasi Daftar Calon Sementara kita kemarin bersih dan tanpa ada komplain dari luar. Dihari kedua kegiatan (4/8/2023) Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan, dengan narasumber dari Bawaslu Provinsi Papua Barat Nortbertus dengan materi pengawasan Daftar Pemilih tambahan. Dirinya menegaskan KPU harus bisa membuat strategi antisipatif data yang kita anggap mempunyai kekurangan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan KPU Provinsi Papua Barat

#KakaTemanPemilih, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (PABAR) melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari - Juni 2023. Survei dilakukan kepada pengguna layanan yang terdiri atas masyarakat, instansiterkait dan pegawai KPU se-Papua Barat yang menggunakan layanan KPU PABAR. Setelah melaksanakan SKM, KPU PABAR menyusun program tindak lanjut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan publik. Ayo Kaka Teman Pemilih mari kitong bantu KPU PABAR mengawal program tindak lanjut pelayanan publik sesuai harapan teman pemilih yahh.. Pace, Mace, Kaka, Ade boleh bantu isi link https://bit.ly/surveikpupb atau scan QR code pada grafis. Survei ini bertujuan peningkatan pelayanan publik di KPU PABAR. #KPUMelayani

Pendataan dan Identifikasi Data Jaringan Telekomunikasi

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat melakukan pendataan dan identifikasi data jaringan telekomunikasi yang meliputi 12 Kabupaten & 1 Kota di Provinsi Papua Barat, dengan meliputi 218 Kecamatan dan 1837 Desa setelah melakukan pendataan terdapat beberapa Desa yang telah memiliki jaringan internet yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu kuat,lemah dan tidak ada jaringan internet, Desa yang memiliki jaringan internet Kuat 339 Desa, Lemah 655 Desa, Tidak ada 843 Desa. pendataan ini dilakukan untuk menunjang tahapan Pemilu 2024.

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Papua Barat

#KakaSahabatPemilih , Manokwari. Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Papua Barat (11/09/2022) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat dengan dihadiri tiga Anggota KPU Provinsi Papua Barat Fatmawati, Nortbertus, dan Abdul Halim Shidiq. Selain itu Rapat Pleno ini juga dihadiri oleh pihak Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Papua Barat Abraham Ramandey. Pada sekretariat KPU Provinsi Papua Barat yang mendapingi Rapat Pleno ini adalah Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Partisipasi Hubungan Masyarakat Hukum dan SDM Joni Jitmau, Kabag Program dan Data Informasi Henry Jackson.  Paskalis Semunya dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini telah sesuai dengan ketentuan/aturan untuk melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Papua Barat. Melanjutkan Rapat Pleno ini Fatmawati sebagai Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu membacakan hasil rekapitulasi setiap KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat.  Sebelum dilanjutkan dengan pembacaan  Berita Acara dan pengesahan, Paskalis Semunya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga dapat mengerjakan hasil yang tercatatat pada lampiran dan akan dituangkan dalam Berita Acara.  Anggota BAWASLU Provinsi Papua Barat berdiskusi mengenai hasil rekapitulasi tersebut dari hasil KPU Kabupaten/Kota. Pihaknya juga telah memverifikasi serta akan mengikuti tahap verifikasi administrasi selanjutnya dan menindaklanjuti apa yang menjadi tugas dari BAWASLU.  Dengan dibacakannya Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi sebagaimana telah tertuang dalam Berita Acara dalam Rapat pleno ini maka KPU Provinsi Papua Barat melanjutkan dengan pengesahan dengan penandatanganan oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Papua Barat yang hadir.  Ketua KPU Provinsi Papua Barat mengajak seluruh peserta rapat yang hadir untuk manjaga hasil dari rapat pleno ini dengan integritas sebagaimana bagian dari tugas. Rapat Pleno yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini diakhiri dengan doa bersama.  #KPUMelayani #PemiluSerentak2022

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Kronologis Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya mengajak bergerak cepat terutama pada tahap verifikasi administrasi ini khususnya penyusunan kronologis. Pada tahapan ini sebaiknya berpegang teguh pada aturan yang ada. Setiap divisi untuk menjalankan tugas sesuai perannya masing-masing, termasuk pada penyusunan kronologis melibatkan seluruh divisi sebagaimana disampaikan dalam sambutan pembukaan kegiatan daring ini. Paskalis Semunya berharap agar lebih tanggap terhadap penguasaan masalah dan mampu memikirkan solusinya, imbuhnya.  Kegiatan daring tentang Pelaporan Kronologis Verifikasi Administrasi bersama KPU KabupatenSe-Papua Barat (07/09/2022) dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya, Divisi Hukum dan Pengawasan Nortbertus, Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatmawati, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Abdul Halim Shidiq, Kepala Bagian Joni Jitmau, Kasubbag Hukum dan SDM Isra, seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaran dan Divisi Hukum Se-Papua Barat, Para Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se-Papua Barat.   Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatmawati mengawali sebagai pemateri untuk memberikan pembekalan. Fatmawati meminta agar Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat  menyiapkan beberapa dokumen yang akan disusun bersama dengan bagian hukum. Dengan membukukan dokumen-dokumen dan mendokumentasikan dengan baik menjadi suatu kronologis yang utuh dan baik. Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, adapun yang disiapkan oleh Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan diantaranya notulensi, daftar hadir, dan lain-lain. Sehingga teman-teman Sub Bagian Hukum ketika menyusun kronologis sudah dapat dimulai dari awal menerima data karena sudah disusun berdasarkan partai politik masing-masing.  Melanjutkan dari pemaparan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Hukum dan Pengawasan Nortbertus sampaikan bahwa pertemuan daring ini bertujuan untuk melihat kesiapan pada Sub Bagian Hukum dalam membantu Sub Bagian Teknis dalam menyusun kronologis, terutama adanya notulensi. Sub Bagian Hukum diharapkan untuk siap memback-up dalam keadaan apapun. “Item-item yang perlu diperhatikan menyangkut penyusunan kronologis vermin yaitu memiliki dokumentasi baik foto atau video, sehingga ketika menyusun kronologis dapat mengetahui alur kejadian” imbuh Nortbertus.  Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota melalui moderator Kasubbag Hukum dan SDM Isra membuka ruang pertanyaan dan presentasi pengawasan dan pendampingan pelaksanaan verifikasi administrasi oleh Bagian Teknis Penyelenggaraan di KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat. terhadap seluruh penyempaian yang ada, Fatmawati sebelum memberi tanggapan yang dalam, berpesan agar dalam tahap klarifikasi ini kepada seluruh komisioner di Kabupaten/Kota untuk memiliki pemahaman yang sama terhadap perkembangan peraturan yang terdapat dalam Keputusan KPU yang secara dinamis diubah.  Pada penghujung pertemuaan daring ini Paskalis Semunya melalui sambutan penutupnya menandaskan agar antara Sub Bagian Teknis dan Sub Bagian Hukum saling bekerja sama karena Sub Bagian Teknis terbantu dalam menafsirkan peraturan dikarenakan telah terkuras tenaga dan pikirannya pada hal-hal teknis tahapan. Melengkapi sambutan penutupnya disampaikan bahwa Sub Bagian Teknis membutuhkan pengawasan dari Sub Bagian Hukum. Divisi Hukum berkewajiban mencatat kejadian-kejadian khusus pada setiap partai politik untuk mempersiapkan kronologis apabila dibutuhkan. Posisi Divisi Hukum dan Sub Bagian Hukum hanya membantu dalam hal-hal tersebut, dimana untuk hasil ada didalam Aplikasi SIPOL dan akan diumumkan oleh KPU RI. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024