Berita Terkini

Bimtek KPU Papua Barat: Optimalisasi Pengelolaan Dana Hibah dan Pertanggungjawaban

#KakaTeman Pemilih, Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan dan Penggunaan Sistem Informasi Tata Kelola Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Dan Bimtek Pengelolaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban Badan Adhoc pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat (03/10/2023) di Hotel Aston Niu Manokwari, dihadiri oleh Anggota KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe. Turut didampingi Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Umum dan Logistik, Dominggus Kambu, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Henry Jackson.   Dominggus Kambu yang juga selaku Plh. Sekretaris, memberikan arahan pembukaan yang menjelaskan pentingnya kegiatan Bimtek dalam mendukung pengelolaan dana hibah. Beliau berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan berhasil menyelesaikan pertanggungjawaban dengan lengkap.   Abdul Muin Salewe memberikan arahan mengenai kendala yang sering dihadapi oleh KPU di kabupaten terkait laporan pertanggungjawaban. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya Surat Keputusan (SK) yang menjadi kendala bagi mereka. Dirinya berharap Bimtek ini yang berlangsung selama empat hari, dapat membawa perubahan positif dan memudahkan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.   Kepala Bagian Informasi dan Pengelolaan Keuangan (IPK), Diki Kurniawan yang turut memberikan arahan, menekankan pentingnya Papua Barat tidak menjadi bagian dari daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diki menyampaikan bahwa SITAB merupakan alat bantu untuk mengelola data secara ad hoc. Dalam kegiatan ini, akan dibahas bagaimana cara menyalurkan dana, terutama pada daerah yang pengelolahannya belum di-SK-kan oleh Sekretariat. Ia berharap Bimtek dapat meningkatkan kualitas pengisian dan memastikan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan.   Kegiatan ini menjadi momen berharga bagi KPU Provinsi serta tujuh KPU Kabupaten se-Papua Barat untuk mendiskusikan dan memahami lebih dalam tata kelola anggaran Badan Adhoc serta strategi optimalisasi pengelolaan dana hibah. Para peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapatkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam laporan pertanggungjawaban ke depan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pelatihan Dasar Penulisan Artikel oleh Ketua PWI Papua Barat

#KakaTemanPemilih , Ketua KPU Provinsi Pabar Paskalis Semunya mengawali sesi materi kedua (08/09/2023) dengan memberikan wawasan tentang tantangan bekerja di Papua Barat, termasuk masalah biaya hidup yang berbeda dengan daerah lain dan pengelolaan keuangan yang rumit. Beliau menyarankan agar komisioner berasal dari daerah setempat agar lebih memahami kultur dan memitigasi potensi masalah.   Bustam, narasumber dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, yang memberikan materi tentang dasar penulisan suatu artikel maupun berita, menekankan pentingnya memasukkan unsur 5W+1H (What, Who, Where, When, Why, How) serta cara membuat pesan penulis dapat tersampaikan kepada pembaca.   Materi yang tersampaikan, kepada peserta diberikan kesempatan untuk menulis artikel dan mengulasnya bersama dengan seluruh peserta, mencermati artikel tersebut dalam unsur 5W+1H. Usai pemaparan materi, dilanjutkan dengan praktek mandiri untuk membuat artikel oleh setiap kelompok dari masing-masing kabupaten.   Pelatihan dasar jurnalistik ini mendapat apresiasi yang besar dari seluruh Anggota KPU Provinsi Papua Barat terutama Paskalis Semunya yang mengharapkan akan adanya pelatihan selanjutnya dengan level yang lebih tinggi. Dukungan ini disampaikan oleh seluruh pimpinan pada penutupan sesi hari kedua kegiatan ini.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

157 Hari Menuju Pemungutan Suara, KPU Papua Barat Gelar Sosialisasi di Manokwari

#KakaTemanPemilih , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (Pabar) dan tujuh Kabupaten Se-Papua Barat laksanakan sosialisasi yang bertempat di Lampu Merah H. Bauw, Pasar Wosi dan Pantai Wisata Pasir Putih Manokwari pada Sabtu 9 September 2023. Dalam sosialisasi ini KPU Pabar tidak sendirian, sosialisasi ini bertujuan untuk  mengingatkan kepada masyarakat luas bahwa pesta demokrasi sebentar lagi akan di gelar pada 14 februari 2024 atau 157 hari lagi dari sekarang masa pemungutan suara. Ketua KPU Pabar, Paskalis Semunya mengajak semua elemen masyarakat untuk menggunakan hak suaranya nanti pada saat pemilu tahun 2024 dan pastikan bahwa pemilih telah terdaftar di DPT dengan cara mengecek cekdptonline.kpu.go.id. Meskipun pada saat sosialisasi turun hujan, namun tidak menyurutkan semangat KPU dalam sosialisasi hari pemungutan suara yang tersisa 157 hari lagi, masyarakat di Kabupaten Manokwari masih banyak yang belum tau kapan hari pemungutan suara  dilaksanakan, siapa saja calon yang akan maju mewakili masyarakat dan informasi pemilu itu sendiri, dengan adanya sosialisasi ini, informasi yang didapat oleh masyarakat bisa disebarluaskan, untuk mengurangi golput pada hari pemungutan suara.  “Sosialisasi secara langsung atau menjemput bola ini sengaja kami pilih agar bisa lebih mudah menjangkau masyarakat yang tidak menggunakan social media online agar mereka juga bisa tau mengenai informasi pemilu, media yang kami gunakan yaitu pembagian flyer atau selebaran ke masing-masing pengendara yang hendak melintas, pedagang dan wisatawan yang berlibur menikmati akhir pekan” Kata Paskalis disela-sela sosialisasi di seputaran lampu merah Haji Bauw. “Dengan berjalannya sosialisasi ini, kami yakin dan percaya akan meningkatkan partisipasi pemilih pada saat pesta demokrasi tahun 2024,” lanjutnya. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Hari Kedua Raker Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se-Papua Barat

#KakaTemanPemilih, hari kedua (08/09/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (Pabar) dalam Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, diawali dengan arahan dari Ketua KPU Pabar Paskalis Semunya, yang menekankan pentingnya ketertiban, partisipasi aktif, manajemen waktu, dan kesehatan tubuh dalam mengikuti kegiatan.   Dilanjutkan dengan pemateri Anggota KPU Pabar sebagai Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Wulansari yang memulai presentasinya metode diskusi. Dirinya menggarisbawahi pentingnya memiliki SDM yang kompeten, berintegritas, dan loyal dalam menjalankan tugas pemilu. Sesi materi ini dimederatori oleh Kepala Bagian Teknis, Parmas, Hukum dan SDM Joni Jitmau.   Joni Jitmau turut menjelaskan peraturan terkait tata kerja Anggota KPU dan Sekretariat. Menyegarkan kembali akan kewenangan serta tanggungjawab dari Ketua dan Anggota KPU, begitu pula untuk Sekretariat. Ia juga mengingatkan larangan-larangan yang berlaku bagi Sekretariat.   Kembali pada Endang Wulansari yang membahas pembentukan badan Adhoc untuk menghadapi potensi perubahan tahapan pemilihan kepala daerah. Menyoroti bahwa badan Adhoc diperlukan jika tahapan pemilihan kepala daerah dimajukan dengan kondisi saat ini SDM badan Adhoc yang tersedia masih terbatas.   Pada diskusi telah ditemukan beberapa kendala yang dimiliki oleh daerah. Contoh halnya KPU Kabupaten Manokwari sulit untuk memenuhi keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara pada badan adhoc, KPU Kabupaten Teluk Wondama kesulitan geografis pulau-pulau karena harus menjemput petugas, dengan anggaran terbatas, KPU Kabupaten Fakfak kesulitan dalam merekrut staf sekretariat PPD, dan KPU Kabupaten Teluk Bintuni menghadapi kesulitan merekrut badan Adhoc, beberapa kampung yang petugasnya mengundurkan diri, begitu pula terdapat petugas telah meninggal dunia.   Dalam tanggapan, Endang menyarankan agar semua temuan dan masalah didokumentasikan dengan baik. Selain itu, dia mengingatkan pentingnya berkomunikasi dengan Bawaslu untuk mengatasi potensi masalah. Seluruh dokumen harus disimpan dengan baik, termasuk dokumentasi, notulensi hasil klarifikasi, hasil rapat pleno, juga produk hukum SK dan BA. Sesi satu materi SDM ini diakhiri dan dilanjutkan dengan istirahat untuk menuju sesi kedua dengan materi jurnalistik dengan narasumber Bustam Ketua PWI Papua Barat.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Jelang Penetapan DCT, KPU Papua Barat Gelar Rapat Kerja Persiapan Pemilu 2024

#KakaTemanPemilih, Tujuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Se-Papua Barat mengikuti Rapat Kerja yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari pada tanggal 7-10 September 2023. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Divisi Hukum Dan Pengawasan, Kepala Subbagian teknis serta admin atau operator Silon Se-Papua Barat. Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya menyampaikan para Komisioner ditingkat kabupaten harus melakukan pencermatan ulang terhadap berita acara yang telah diterbitkan, terutama terhadap dokumen yang masih diragukan atau tanggapan yang memang sudah masuk namun melewati  batas waktu, misalnya ada yang diketahui meninggal dan yang masih berstatus sebagai aparat kampung/desa, untuk mengumpulkan masalah-masalah itu dan menyelesaiankannya harus sesuai dengan  hasil Raker, Paskalis juga berpesan agar data  dikembalikan ke partai politik untuk meneliti kembali calon dan dokumennya apabila nanti  berdampak fatal, seperti dia berbohong maka akan dikeluarkan dari dalam DCT, dengan demikian maka partai politik yang akan rugi . Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Halim Shidiq menyampaikan, bahwa sebentar lagi kita masuk dalam tahapan pengajuan penggantian DCS dan pengajuan pencermatan DCT oleh partai politik. oleh sebab itu, anggota KPU kabupaten harus berkomunikasi dengan  partai politik peserta Pemilu dan kepada pemda atau instansi yang berwenang menerbitkan dokumen pendukung dalam penetapan DCT,  agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari, salah satunya adalah SK pemberhentian. Seandainya belum ada, maka partai politik juga harus berkoordinasi dengan bakal calonnya menyelesaikan SK pemberhentian itu. Semisal ada calon yang meninggal dunia bisa diganti pada masa penggantian DCS. Narasumber dari Bawaslu Provinsi Papua Barat, Divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi (PPDI) Nortbertus menekankan dalam materinya  menyampaikan tentang penyelesaiain sengketa proses tahapan Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap. Dalam penyampaian materinya, terdapat  pertanyaan dari  salah satu peserta yaitu bagaimana dengan DCS yang sampai saat ini belum mendapatkan SK pemberhentian dari instansi terkait? Semua calon yang belum mendapatkan SK pemberhentian kita tunggu saja sampai dengan tanggal 3 oktober 2023. Nortbertus juga menyampaikan potensi sengketa ditahapan DCS  dan DCT ini di Bawaslu sudah dipetakan, serta berpesan agar KPU tetap memperhatikan juknis penyusunan DCS dan DCT dengan baik supaya tidak  terjadi sengketa nantinya.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pembukaan Rapat Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten se-Papua Barat

#KakaTemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (Pabar) menggelar pembukaan Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se-Papua Barat yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Pabar Paskalis Semunya, didampingi oleh Anggota KPU Pabar Abdul Halim Shidiq, Abdul Muin Salewe, dan Endang Wulansari serta dihadiri Sekretaris KPU Pabar Michael Mote di Aston Niu Hotel Manokwari  (07/08/2023).   Mengawali pembukaan Ketua KPU Provinsi Papua Barat mengajak para peserta kegiatan untuk mendoakan Almarhum Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Lukman Hasan yang telah meninggal pada Senin 04/09/2023. Dalam sambutan disampaikan olehnya bahwa sebagai penyelenggara pemilu tetap mawas terhadap tahapan yang akan menjadi objek sengketa dan selalu memperbaharui pemahaman peraturan. Kurangnya pemahaman dalam perkembangan peraturan akan menjadikan seorang penyelenggara yang terlambat.   Paskalis juga sampaikan, dalam tahapan saat ini adalah waktu terbaik untuk memaksimalkan sosialisasi. Dengan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat menuju hari pemilihan. Diperlukan kreativitas dan motivasi yang tidak selalu bersentuhan dengan biaya, imbuhnya. Diperkenalkannya Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) akan menilai indeks tidak hanya dari hari pencoblosan saja tetapi juga dalam pelaksanaan sosialisasi.   Dilanjutkan arahan dari Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Teknis Penyelenggara Abdul Halim Shidiq, bahwa pada tahapan ini tidak ada tanggapan yang masuk untuk KPU Provinsi Papua Barat. Ia menyoroti dua KPU Kabupaten yang terdapat permasalahan dalam tahapan DCS. Terhadap permasalahan tersebut masih memungkinkan adanya perubahan pada tahapan DCT. Abdul Halim menambahkan dimana Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Perludem soal keterwakilan perempuan di Pemilu 2024.   Demikian pula Anggota KPU Provinsi Papua Barat Endang Wulansari memperkenalkan dirinya kepada peserta kegiatan yang mengampu Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dalam arahannya dikatakan sosialisasi itu sangat penting karena masih banyak masyarakat tidak mengetahui hari pemungutan suara dan surat suara apa saja mereka dapatkan. Endang Wulansari menyimpulkan bahwa tidak semua masyarakat tahu tentang pemilihan umum. Disitulah peran divisi Parmas menggencarkan sosialiasi. sangat berpengaruh dalam sosialisasinya   Tidak luput memberikan arahan, Anggota KPU Provinsi Papua Barat Abdul Muin Salewe sebagai Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan analogi suatu perencanaan sebagaimana dirinya alami dapat membuat jetleg pikiran apabila terdapat hal yang direncanakan namun berubah karena suatu hal diluar kuasa kita. Dirinya juga menyampaikan apabila tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah akan dipercepat maka KPU  harus bekerja ekstra terutama SDM untuk menyiapkan seleksi PPD dan PPS pada tahapan ini. Dirinya menambahakan dalam pembuatan konten sosialisasi agar dapat fokus pada judul yang ditampilkan.   Arahan pemungkas dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat yang berpesan untuk bekerja dengan baik hingga selesai dengan akhir yang memuaskan. Termasuk pandai menerjemahkan peraturan khususnya para pimpinan yang baru dilantik. Beliau yakin dan percaya bahwa pegawai KPU saat ini sudah siap bekerja. Sangsi kode etik dapat juga diterima pegawai negeri, maka KPU bersama Sekretariat agar menjaga kekompakan dalam integritas. KPU Provinsi akan sentiasa mengawasi dan melakukan pendampingan terhadap KPU kabupaten.   Agenda dalam pembukaan ini sekaligus tergabung untuk membuka kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pasca Tahapan DCS serta Persiapan Pencermatan dan Penetapan DCT Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan dilanjutkan pada kelas yang lain. Acara ini diharapkan akan meningkatkan kompetensi bagi penyelenggara pemilu ini diikuti oleh tujuh KPU kabupaten se-Papua Barat yang membawahi bidang partisipasi masyarakat, teknis penyelenggaraan, hukum dan SDM.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024