Berita Terkini

Jelang Penetapan DCT, KPU Papua Barat Gelar Rapat Kerja Persiapan Pemilu 2024

#KakaTemanPemilih, Tujuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Se-Papua Barat mengikuti Rapat Kerja yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari pada tanggal 7-10 September 2023. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Divisi Hukum Dan Pengawasan, Kepala Subbagian teknis serta admin atau operator Silon Se-Papua Barat. Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya menyampaikan para Komisioner ditingkat kabupaten harus melakukan pencermatan ulang terhadap berita acara yang telah diterbitkan, terutama terhadap dokumen yang masih diragukan atau tanggapan yang memang sudah masuk namun melewati  batas waktu, misalnya ada yang diketahui meninggal dan yang masih berstatus sebagai aparat kampung/desa, untuk mengumpulkan masalah-masalah itu dan menyelesaiankannya harus sesuai dengan  hasil Raker, Paskalis juga berpesan agar data  dikembalikan ke partai politik untuk meneliti kembali calon dan dokumennya apabila nanti  berdampak fatal, seperti dia berbohong maka akan dikeluarkan dari dalam DCT, dengan demikian maka partai politik yang akan rugi . Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Halim Shidiq menyampaikan, bahwa sebentar lagi kita masuk dalam tahapan pengajuan penggantian DCS dan pengajuan pencermatan DCT oleh partai politik. oleh sebab itu, anggota KPU kabupaten harus berkomunikasi dengan  partai politik peserta Pemilu dan kepada pemda atau instansi yang berwenang menerbitkan dokumen pendukung dalam penetapan DCT,  agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari, salah satunya adalah SK pemberhentian. Seandainya belum ada, maka partai politik juga harus berkoordinasi dengan bakal calonnya menyelesaikan SK pemberhentian itu. Semisal ada calon yang meninggal dunia bisa diganti pada masa penggantian DCS. Narasumber dari Bawaslu Provinsi Papua Barat, Divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi (PPDI) Nortbertus menekankan dalam materinya  menyampaikan tentang penyelesaiain sengketa proses tahapan Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap. Dalam penyampaian materinya, terdapat  pertanyaan dari  salah satu peserta yaitu bagaimana dengan DCS yang sampai saat ini belum mendapatkan SK pemberhentian dari instansi terkait? Semua calon yang belum mendapatkan SK pemberhentian kita tunggu saja sampai dengan tanggal 3 oktober 2023. Nortbertus juga menyampaikan potensi sengketa ditahapan DCS  dan DCT ini di Bawaslu sudah dipetakan, serta berpesan agar KPU tetap memperhatikan juknis penyusunan DCS dan DCT dengan baik supaya tidak  terjadi sengketa nantinya.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pembukaan Rapat Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten se-Papua Barat

#KakaTemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (Pabar) menggelar pembukaan Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se-Papua Barat yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Pabar Paskalis Semunya, didampingi oleh Anggota KPU Pabar Abdul Halim Shidiq, Abdul Muin Salewe, dan Endang Wulansari serta dihadiri Sekretaris KPU Pabar Michael Mote di Aston Niu Hotel Manokwari  (07/08/2023).   Mengawali pembukaan Ketua KPU Provinsi Papua Barat mengajak para peserta kegiatan untuk mendoakan Almarhum Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Lukman Hasan yang telah meninggal pada Senin 04/09/2023. Dalam sambutan disampaikan olehnya bahwa sebagai penyelenggara pemilu tetap mawas terhadap tahapan yang akan menjadi objek sengketa dan selalu memperbaharui pemahaman peraturan. Kurangnya pemahaman dalam perkembangan peraturan akan menjadikan seorang penyelenggara yang terlambat.   Paskalis juga sampaikan, dalam tahapan saat ini adalah waktu terbaik untuk memaksimalkan sosialisasi. Dengan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat menuju hari pemilihan. Diperlukan kreativitas dan motivasi yang tidak selalu bersentuhan dengan biaya, imbuhnya. Diperkenalkannya Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) akan menilai indeks tidak hanya dari hari pencoblosan saja tetapi juga dalam pelaksanaan sosialisasi.   Dilanjutkan arahan dari Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Teknis Penyelenggara Abdul Halim Shidiq, bahwa pada tahapan ini tidak ada tanggapan yang masuk untuk KPU Provinsi Papua Barat. Ia menyoroti dua KPU Kabupaten yang terdapat permasalahan dalam tahapan DCS. Terhadap permasalahan tersebut masih memungkinkan adanya perubahan pada tahapan DCT. Abdul Halim menambahkan dimana Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Perludem soal keterwakilan perempuan di Pemilu 2024.   Demikian pula Anggota KPU Provinsi Papua Barat Endang Wulansari memperkenalkan dirinya kepada peserta kegiatan yang mengampu Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dalam arahannya dikatakan sosialisasi itu sangat penting karena masih banyak masyarakat tidak mengetahui hari pemungutan suara dan surat suara apa saja mereka dapatkan. Endang Wulansari menyimpulkan bahwa tidak semua masyarakat tahu tentang pemilihan umum. Disitulah peran divisi Parmas menggencarkan sosialiasi. sangat berpengaruh dalam sosialisasinya   Tidak luput memberikan arahan, Anggota KPU Provinsi Papua Barat Abdul Muin Salewe sebagai Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan analogi suatu perencanaan sebagaimana dirinya alami dapat membuat jetleg pikiran apabila terdapat hal yang direncanakan namun berubah karena suatu hal diluar kuasa kita. Dirinya juga menyampaikan apabila tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah akan dipercepat maka KPU  harus bekerja ekstra terutama SDM untuk menyiapkan seleksi PPD dan PPS pada tahapan ini. Dirinya menambahakan dalam pembuatan konten sosialisasi agar dapat fokus pada judul yang ditampilkan.   Arahan pemungkas dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat yang berpesan untuk bekerja dengan baik hingga selesai dengan akhir yang memuaskan. Termasuk pandai menerjemahkan peraturan khususnya para pimpinan yang baru dilantik. Beliau yakin dan percaya bahwa pegawai KPU saat ini sudah siap bekerja. Sangsi kode etik dapat juga diterima pegawai negeri, maka KPU bersama Sekretariat agar menjaga kekompakan dalam integritas. KPU Provinsi akan sentiasa mengawasi dan melakukan pendampingan terhadap KPU kabupaten.   Agenda dalam pembukaan ini sekaligus tergabung untuk membuka kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pasca Tahapan DCS serta Persiapan Pencermatan dan Penetapan DCT Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan dilanjutkan pada kelas yang lain. Acara ini diharapkan akan meningkatkan kompetensi bagi penyelenggara pemilu ini diikuti oleh tujuh KPU kabupaten se-Papua Barat yang membawahi bidang partisipasi masyarakat, teknis penyelenggaraan, hukum dan SDM.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Untuk Pemilu Tahun 2024

#KakaTemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Divisi Perencanaan Data dan Informasi,  Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) serta Operator Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) dari tujuh KPU Kabupaten Se-Papua Barat dan Bawaslu Provinsi Papua Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024, minggu (3/9/2023) sampai selasa (5/9/2023) yang bertempat di Hotel Grand Papua Fakfak, Papua Barat.  Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya dalam pembukaan mengingatkan agar KPU Kabupaten Se-Papua Barat memantapkan daftar pemilih tambahan dengan baik, walaupun mobilitas pemilih berpindah-pindah tetapi hak konstitusinya bisa dilayani oleh KPU agar makna demokrasi yang sesungguhnya itu pemilih merasa aman atas konstitusi yang diberikan kepadanya. Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Perencanaan data dan informasi Abdul Muin Salewe menyampaikan hal terhadap kinerja rekap DPTb. Dirinya melihat telah berjalan dengan baik, namun perlu ditngkatkan komunikasi antara komisioner dengan jajaran sekretariat.  Dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU Provinsi Papua Barat sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Endang Wulansari, bahwa selama kita bekerja pada rel yang benar maka semua akan aman. Salah satu asas menjadi anggota KPU yaitu Integritas, selama kita punya integritas maka kita aman, skuat KPU ini adalah skuat yang solid, saya juga apresiasi Daftar Calon Sementara kita kemarin bersih dan tanpa ada komplain dari luar. Dihari kedua kegiatan (4/8/2023) Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan, dengan narasumber dari Bawaslu Provinsi Papua Barat Nortbertus dengan materi pengawasan Daftar Pemilih tambahan. Dirinya menegaskan KPU harus bisa membuat strategi antisipatif data yang kita anggap mempunyai kekurangan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan KPU Provinsi Papua Barat

#KakaTemanPemilih, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (PABAR) melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari - Juni 2023. Survei dilakukan kepada pengguna layanan yang terdiri atas masyarakat, instansiterkait dan pegawai KPU se-Papua Barat yang menggunakan layanan KPU PABAR. Setelah melaksanakan SKM, KPU PABAR menyusun program tindak lanjut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan publik. Ayo Kaka Teman Pemilih mari kitong bantu KPU PABAR mengawal program tindak lanjut pelayanan publik sesuai harapan teman pemilih yahh.. Pace, Mace, Kaka, Ade boleh bantu isi link https://bit.ly/surveikpupb atau scan QR code pada grafis. Survei ini bertujuan peningkatan pelayanan publik di KPU PABAR. #KPUMelayani

Pendataan dan Identifikasi Data Jaringan Telekomunikasi

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat melakukan pendataan dan identifikasi data jaringan telekomunikasi yang meliputi 12 Kabupaten & 1 Kota di Provinsi Papua Barat, dengan meliputi 218 Kecamatan dan 1837 Desa setelah melakukan pendataan terdapat beberapa Desa yang telah memiliki jaringan internet yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu kuat,lemah dan tidak ada jaringan internet, Desa yang memiliki jaringan internet Kuat 339 Desa, Lemah 655 Desa, Tidak ada 843 Desa. pendataan ini dilakukan untuk menunjang tahapan Pemilu 2024.