Berita Terkini

777

Sepuluh Hari Masa Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat

#KakaTemanPemilih – Sejak hari pertama (24/098/2023) hingga hari terakhir penerimaan pengajuan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (Pabar) terus menerima pengajuan dari berbagai Partai Politik tingkat Provinsi Papua Barat di ruang Royal 2 Hotel Aston Niu Manokwari. Akan tetapi hingga hari ke tujuh belum ada satupun perwakilan partai politik yang datang.   Hari kedelapan (01/10/2023), Ketua KPU Pabar, Paskalis Semunya, didampingi oleh Anggota KPU Pabar Abdul Halim Shidiq, Abdul Muin Salewe, dan Endang Wulansari, menerima pengajuan dari Exco Partai Buruh Provinsi Papua Barat. Sekretaris dan Bendahara Partai Buruh turut hadir untuk menghantarkan pengajuan, yang telah terregistrasi pada meja penerimaan pada pukul 14.42 WIT.   Setelah proses pencermatan oleh tim teknis pada Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Papua Barat, Exco Partai Buruh berhasil mendapatkan status diterima. Paskalis Semunya menyerahkan tanda terima yang telah ditandatangani oleh kedua pihak, diakhiri dengan foto bersama sebagai penutup proses penerimaan.   Hari kesembilan (02/10/2023), Anggota KPU Pabar Abdul Halim Shidiq dan Abdul Muin Salewe menerima pengajuan dari tujuh Partai Politik tingkat Provinsi Papua Barat di ruang Royal 2 Hotel Aston Niu Manokwari. Partai Kebangkitan Nusantara (10.04 WIT), Partai Persatuan Pembangunan (10.07 WIT), Partai Golongan Karya (11.22 WIT), Partai Keadilan Sejahtera (11.28 WIT), Partai Ummat (14.19 WIT), Partai Buruh (14.42 WIT), dan Partai Gelombang Rakyat (15.52 WIT) turut serta dalam proses ini. Seluruh partai politik yang datang mengajukan pada hari kesembilan tidak mengalami kendala, sehingga semuanya mendapatkan tanda terima.   Hari terakhir atau hari kesepuluh (03/10/2023), penerimaan pengajuan rancangan perubahan DCT dibuka hingga pukul 23.59 WIT. Ketua KPU Pabar, Paskalis Semunya, didampingi oleh para Anggota KPU Pabar Abdul Halim Shidiq, Abdul Muin Salewe, dan Endang Wulansari, menantikan kedatangan sepuluh Partai Politik tingkat Provinsi Papua Barat.   Kesepuluh partai politik tersebut diantaranya DPD Partai HANURA (09.58 WIT), DPW PKB (12.15 WIT), DPD Partai GARUDA (13.00 WIT), DPW PSI (13.10 WIT), DPD PDIP (14.22 WIT), DPW Partai NASDEM (14.41 WIT), DPW PAN (19.58 WIT), DPD Partai Demokrat (20.07 WIT), DPD Partai GERINDRA (20.44), dan DPW Partai Perindo (21.10 WIT). Seluruh partai politik yang datang pada hari terakhir ini tidak mengalami kendala, sehingga semuanya mendapatkan formulir tanda terima yang diserahkan KPU Pabar.   Tahapan penerimaan pengajuan perubahan DCT ditutup langsung oleh Paskalis Semunya pada pukul 23.59 WIT. Seluruh proses berjalan lancar, dan diakhiri dengan ungkapan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran proses penerimaan pengajuan perubahan DCT di Papua Barat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
976

Bimtek KPU Papua Barat: Optimalisasi Pengelolaan Dana Hibah dan Pertanggungjawaban

#KakaTeman Pemilih, Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan dan Penggunaan Sistem Informasi Tata Kelola Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Dan Bimtek Pengelolaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban Badan Adhoc pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat (03/10/2023) di Hotel Aston Niu Manokwari, dihadiri oleh Anggota KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe. Turut didampingi Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Umum dan Logistik, Dominggus Kambu, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Henry Jackson.   Dominggus Kambu yang juga selaku Plh. Sekretaris, memberikan arahan pembukaan yang menjelaskan pentingnya kegiatan Bimtek dalam mendukung pengelolaan dana hibah. Beliau berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan berhasil menyelesaikan pertanggungjawaban dengan lengkap.   Abdul Muin Salewe memberikan arahan mengenai kendala yang sering dihadapi oleh KPU di kabupaten terkait laporan pertanggungjawaban. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya Surat Keputusan (SK) yang menjadi kendala bagi mereka. Dirinya berharap Bimtek ini yang berlangsung selama empat hari, dapat membawa perubahan positif dan memudahkan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.   Kepala Bagian Informasi dan Pengelolaan Keuangan (IPK), Diki Kurniawan yang turut memberikan arahan, menekankan pentingnya Papua Barat tidak menjadi bagian dari daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diki menyampaikan bahwa SITAB merupakan alat bantu untuk mengelola data secara ad hoc. Dalam kegiatan ini, akan dibahas bagaimana cara menyalurkan dana, terutama pada daerah yang pengelolahannya belum di-SK-kan oleh Sekretariat. Ia berharap Bimtek dapat meningkatkan kualitas pengisian dan memastikan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan.   Kegiatan ini menjadi momen berharga bagi KPU Provinsi serta tujuh KPU Kabupaten se-Papua Barat untuk mendiskusikan dan memahami lebih dalam tata kelola anggaran Badan Adhoc serta strategi optimalisasi pengelolaan dana hibah. Para peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapatkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam laporan pertanggungjawaban ke depan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
976

Pelatihan Dasar Penulisan Artikel oleh Ketua PWI Papua Barat

#KakaTemanPemilih , Ketua KPU Provinsi Pabar Paskalis Semunya mengawali sesi materi kedua (08/09/2023) dengan memberikan wawasan tentang tantangan bekerja di Papua Barat, termasuk masalah biaya hidup yang berbeda dengan daerah lain dan pengelolaan keuangan yang rumit. Beliau menyarankan agar komisioner berasal dari daerah setempat agar lebih memahami kultur dan memitigasi potensi masalah.   Bustam, narasumber dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, yang memberikan materi tentang dasar penulisan suatu artikel maupun berita, menekankan pentingnya memasukkan unsur 5W+1H (What, Who, Where, When, Why, How) serta cara membuat pesan penulis dapat tersampaikan kepada pembaca.   Materi yang tersampaikan, kepada peserta diberikan kesempatan untuk menulis artikel dan mengulasnya bersama dengan seluruh peserta, mencermati artikel tersebut dalam unsur 5W+1H. Usai pemaparan materi, dilanjutkan dengan praktek mandiri untuk membuat artikel oleh setiap kelompok dari masing-masing kabupaten.   Pelatihan dasar jurnalistik ini mendapat apresiasi yang besar dari seluruh Anggota KPU Provinsi Papua Barat terutama Paskalis Semunya yang mengharapkan akan adanya pelatihan selanjutnya dengan level yang lebih tinggi. Dukungan ini disampaikan oleh seluruh pimpinan pada penutupan sesi hari kedua kegiatan ini.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
997

157 Hari Menuju Pemungutan Suara, KPU Papua Barat Gelar Sosialisasi di Manokwari

#KakaTemanPemilih , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (Pabar) dan tujuh Kabupaten Se-Papua Barat laksanakan sosialisasi yang bertempat di Lampu Merah H. Bauw, Pasar Wosi dan Pantai Wisata Pasir Putih Manokwari pada Sabtu 9 September 2023. Dalam sosialisasi ini KPU Pabar tidak sendirian, sosialisasi ini bertujuan untuk  mengingatkan kepada masyarakat luas bahwa pesta demokrasi sebentar lagi akan di gelar pada 14 februari 2024 atau 157 hari lagi dari sekarang masa pemungutan suara. Ketua KPU Pabar, Paskalis Semunya mengajak semua elemen masyarakat untuk menggunakan hak suaranya nanti pada saat pemilu tahun 2024 dan pastikan bahwa pemilih telah terdaftar di DPT dengan cara mengecek cekdptonline.kpu.go.id. Meskipun pada saat sosialisasi turun hujan, namun tidak menyurutkan semangat KPU dalam sosialisasi hari pemungutan suara yang tersisa 157 hari lagi, masyarakat di Kabupaten Manokwari masih banyak yang belum tau kapan hari pemungutan suara  dilaksanakan, siapa saja calon yang akan maju mewakili masyarakat dan informasi pemilu itu sendiri, dengan adanya sosialisasi ini, informasi yang didapat oleh masyarakat bisa disebarluaskan, untuk mengurangi golput pada hari pemungutan suara.  “Sosialisasi secara langsung atau menjemput bola ini sengaja kami pilih agar bisa lebih mudah menjangkau masyarakat yang tidak menggunakan social media online agar mereka juga bisa tau mengenai informasi pemilu, media yang kami gunakan yaitu pembagian flyer atau selebaran ke masing-masing pengendara yang hendak melintas, pedagang dan wisatawan yang berlibur menikmati akhir pekan” Kata Paskalis disela-sela sosialisasi di seputaran lampu merah Haji Bauw. “Dengan berjalannya sosialisasi ini, kami yakin dan percaya akan meningkatkan partisipasi pemilih pada saat pesta demokrasi tahun 2024,” lanjutnya. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
995

Hari Kedua Raker Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se-Papua Barat

#KakaTemanPemilih, hari kedua (08/09/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat (Pabar) dalam Rapat Kerja Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, diawali dengan arahan dari Ketua KPU Pabar Paskalis Semunya, yang menekankan pentingnya ketertiban, partisipasi aktif, manajemen waktu, dan kesehatan tubuh dalam mengikuti kegiatan.   Dilanjutkan dengan pemateri Anggota KPU Pabar sebagai Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Wulansari yang memulai presentasinya metode diskusi. Dirinya menggarisbawahi pentingnya memiliki SDM yang kompeten, berintegritas, dan loyal dalam menjalankan tugas pemilu. Sesi materi ini dimederatori oleh Kepala Bagian Teknis, Parmas, Hukum dan SDM Joni Jitmau.   Joni Jitmau turut menjelaskan peraturan terkait tata kerja Anggota KPU dan Sekretariat. Menyegarkan kembali akan kewenangan serta tanggungjawab dari Ketua dan Anggota KPU, begitu pula untuk Sekretariat. Ia juga mengingatkan larangan-larangan yang berlaku bagi Sekretariat.   Kembali pada Endang Wulansari yang membahas pembentukan badan Adhoc untuk menghadapi potensi perubahan tahapan pemilihan kepala daerah. Menyoroti bahwa badan Adhoc diperlukan jika tahapan pemilihan kepala daerah dimajukan dengan kondisi saat ini SDM badan Adhoc yang tersedia masih terbatas.   Pada diskusi telah ditemukan beberapa kendala yang dimiliki oleh daerah. Contoh halnya KPU Kabupaten Manokwari sulit untuk memenuhi keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara pada badan adhoc, KPU Kabupaten Teluk Wondama kesulitan geografis pulau-pulau karena harus menjemput petugas, dengan anggaran terbatas, KPU Kabupaten Fakfak kesulitan dalam merekrut staf sekretariat PPD, dan KPU Kabupaten Teluk Bintuni menghadapi kesulitan merekrut badan Adhoc, beberapa kampung yang petugasnya mengundurkan diri, begitu pula terdapat petugas telah meninggal dunia.   Dalam tanggapan, Endang menyarankan agar semua temuan dan masalah didokumentasikan dengan baik. Selain itu, dia mengingatkan pentingnya berkomunikasi dengan Bawaslu untuk mengatasi potensi masalah. Seluruh dokumen harus disimpan dengan baik, termasuk dokumentasi, notulensi hasil klarifikasi, hasil rapat pleno, juga produk hukum SK dan BA. Sesi satu materi SDM ini diakhiri dan dilanjutkan dengan istirahat untuk menuju sesi kedua dengan materi jurnalistik dengan narasumber Bustam Ketua PWI Papua Barat.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
967

Jelang Penetapan DCT, KPU Papua Barat Gelar Rapat Kerja Persiapan Pemilu 2024

#KakaTemanPemilih, Tujuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Se-Papua Barat mengikuti Rapat Kerja yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari pada tanggal 7-10 September 2023. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Divisi Hukum Dan Pengawasan, Kepala Subbagian teknis serta admin atau operator Silon Se-Papua Barat. Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya menyampaikan para Komisioner ditingkat kabupaten harus melakukan pencermatan ulang terhadap berita acara yang telah diterbitkan, terutama terhadap dokumen yang masih diragukan atau tanggapan yang memang sudah masuk namun melewati  batas waktu, misalnya ada yang diketahui meninggal dan yang masih berstatus sebagai aparat kampung/desa, untuk mengumpulkan masalah-masalah itu dan menyelesaiankannya harus sesuai dengan  hasil Raker, Paskalis juga berpesan agar data  dikembalikan ke partai politik untuk meneliti kembali calon dan dokumennya apabila nanti  berdampak fatal, seperti dia berbohong maka akan dikeluarkan dari dalam DCT, dengan demikian maka partai politik yang akan rugi . Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Halim Shidiq menyampaikan, bahwa sebentar lagi kita masuk dalam tahapan pengajuan penggantian DCS dan pengajuan pencermatan DCT oleh partai politik. oleh sebab itu, anggota KPU kabupaten harus berkomunikasi dengan  partai politik peserta Pemilu dan kepada pemda atau instansi yang berwenang menerbitkan dokumen pendukung dalam penetapan DCT,  agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari, salah satunya adalah SK pemberhentian. Seandainya belum ada, maka partai politik juga harus berkoordinasi dengan bakal calonnya menyelesaikan SK pemberhentian itu. Semisal ada calon yang meninggal dunia bisa diganti pada masa penggantian DCS. Narasumber dari Bawaslu Provinsi Papua Barat, Divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi (PPDI) Nortbertus menekankan dalam materinya  menyampaikan tentang penyelesaiain sengketa proses tahapan Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap. Dalam penyampaian materinya, terdapat  pertanyaan dari  salah satu peserta yaitu bagaimana dengan DCS yang sampai saat ini belum mendapatkan SK pemberhentian dari instansi terkait? Semua calon yang belum mendapatkan SK pemberhentian kita tunggu saja sampai dengan tanggal 3 oktober 2023. Nortbertus juga menyampaikan potensi sengketa ditahapan DCS  dan DCT ini di Bawaslu sudah dipetakan, serta berpesan agar KPU tetap memperhatikan juknis penyusunan DCS dan DCT dengan baik supaya tidak  terjadi sengketa nantinya.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya